
EVENT PLANNER SPECIALIST (SPESIALIS PERENCANAAN ACARA)
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP Event Profesional Indonesia
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema Sertifikasi Event Planner Specialist (Spesialis Perencanaan Acara) adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifkasi LSP Event Profesional Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Event Profesional Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor, Aktivitas Penunjang Usaha lainnya Bidang Meeting Incentive, Convention and Exhibition (MICE) dan Surat Keputusan Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) Nomor: 0701.09.99.23/SK-DPP/IVENDO/VII/2023 Tentang Penetapan Kemasan Okupasi/Jabatan di Industri Event. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Event Profesional Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Event Planner Specialist (Spesialis Perencanaan Acara).
- Memiliki ijasah minimal SLTA/sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan Berbasis Kompetensi pada Event Planner Specialist (Spesialis Perencanaan Acara) atau;
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang Event Planner Specialist (Spesialis Perencanaan Acara).
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Foto ljazah Minimal SLTA/sederajat dan Foto sertifikat pelatihan Berbasis Kompetensi pada (Spesialis Perencanaan Acara) atau;
- Foto KТР;
- Surat pengalaman kerja di bidang (Spesialis Perencanaan Acara) minimal 3 (tiga) tahun.
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | N.82MIC00.019.1 | Mengembangkan Rencana Event Multi-event |
| 2 | N.82MIC00.020.1 | Menyusun dan Melaksanakan Rencana Usaha |
| 3 | N.82MIC00.025.1 | Memilih Tempat dan Lokasi Kegiatan |
| 4 | N.82MIC00.034.1 | Mengembangkan Rencana Manajemen Keramaian |
| 5 | N.82MIC00.047.1 | Meriset Tren dan Isu Seputar Kegiatan |
| 6 | N.82MIC00.051.1 | Membuat dan Menyusun Konsep |
| 7 | N.82MIC00.082.1 | Mengelola Pertemuan |
| 8 | N.82MIC00.088.1 | Menyusun dan Menjalankan Rencana Penyelenggaraan Kegiatan |
| 9 | N.82MIC00.090.2 | Menangani Acara Khusus |
| 10 | N.82MIC00.092.1 | Membangun dan Memelihara Sistem Keselamatan dan Kesehatan kerja |





