
SOUND/AUDIO ENGINEER SPECIALIST (SPESIALIS PENATA SUARA)
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP Event Profesional Indonesia
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema Sertifikasi Sound/Audio Engineer Specialist (Spesialis Penata Suara) adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifkasi LSP Event Profesional Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Event Profesional Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor, Aktivitas Penunjang Usaha lainnya Bidang Meeting Incentive, Convention and Exhibition (MICE), Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 204 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Seni Musik dan Surat Keputusan Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) Nomor: 0701.09.99.23/SK-DPP/IVENDOVII/2023 Tentang Penetapan Kemasan Okupasi/Jabatan di Industri Event. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Event Profesional Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Sound/Audio Engineer Specialist (Spesialis Penata Suara).
- Memiliki ijasah minimal SLTA/sederajat dan memiliki Sertifikat Pelatihan pada Sound/Audio Engineer Specialist (Spesialis Penata Suara) atau;
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang Sound/Audio Engineer Specialist (Spesialis Penata Suara).
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat pengalaman kerja di bidang Sound/Audio Engineer Specialist (Spesialis Penata Suara) minimal 3 (tiga) tahun.
- Foto ljazah Minimal pendidikan SLTA/sederajat dan foto sertifikat pelatihan Berbasis Kompetensi pada Sound/Audio Engineer Specialist (Spesialis Penata Suara) atau;
- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Foto KТР;
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | N.82MIC00.076.1 | Memberikan Layanan kepada Pelanggan |
| 2 | N.82MIC00.092.1 | Membangun dan Memelihara Sistem Keselamatan dan Kesehatan kerja |
| 3 | R.90MUS00.039.1 | Mendesain Kebutuhan Perangkat Tata Bunyi |
| 4 | R.90MUS00.040.1 | Melakukan Setting Perangkat Tata Bunyi |
| 5 | R.90MUS00.041.1 | Memastikan Kualitas Bunyi |
| 6 | R.90MUS00.042.1 | Melakukan Penyeimbangan (Balancing) Bunyi terhadap Kondisi Ruangan |
| 7 | R.90MUS00.048.1 | Menggunakan Perangkat Lunak Bunyi |





